3 Hari Jabat Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Oon Kurnia Tancap Gas Ringkus Residivis Jambret - palitonews
palitonews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
No Result
View All Result
palitonews
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Hari Jabat Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Oon Kurnia Tancap Gas Ringkus Residivis Jambret

redaksi by redaksi
14 January 2025
in Daerah
Penangkapan pelaku jambret oleh Satreskrim Polres Solok Kota. (FOTO: Polisi)

Penangkapan pelaku jambret oleh Satreskrim Polres Solok Kota. (FOTO: Polisi)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PALITONEWS – Jajaran Satreskrim Polres Solok Kota berhasil menangkap pelaku penjambretan berinisial J (26) pada Senin (13/1/2025) malam.

Pelaku yang merupakan warga Simpang Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ternyata telah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, membenarkan bahwa aksi penjambretan ini terjadi pada 4 Oktober 2024. Korban bernama Wirna Suwari (26), seorang honorer asal Jorong Padang Belimbing, Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

“Korban sedang dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor. Pelaku memepet korban menggunakan motor Honda Beat hijau, lalu merampas tas korban yang diletakkan di depan motor,” kata Oon, Selasa (14/1/2025).

Setelah tas dirampas, korban yang terkejut sempat berteriak histeris dan berusaha mengejar pelaku. Namun, upaya itu tidak berhasil. Tas korban berisi ponsel, dompet, kartu ATM, STNK, dan kartu BPJS dengan total kerugian sekitar Rp 2,6 juta.

Tiga hari setelah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon langsung menyelidiki kasus ini. Berdasarkan pelacakan, ponsel korban yang dicuri terdeteksi aktif di kawasan Perumnas Laing, Kota Solok.

Ponsel tersebut ditemukan digunakan oleh A (35), yang mengaku membeli ponsel itu dari pelaku. Setelah melakukan pelacakan lebih lanjut, Satreskrim Polres Solok Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku adalah residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara di Riau. Kami mengimbau masyarakat, terutama ibu-ibu, untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di jalan,” ujar Oon.

Kini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman pidana yang menantinya adalah maksimal lima tahun penjara. (**)

Tags: Kasus jambretKasus pencurianPolres Solok Kota
Next Post
Kasmansix Gelar Raker di Bukittinggi, Fokus pada Branding dan Program Berkualitas

Kasmansix Gelar Raker di Bukittinggi, Fokus pada Branding dan Program Berkualitas

Discussion about this post

Berita Terkini

Revitalisasi Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Gelar Bimtek Bahasa Daerah untuk Guru Utama di 18 Daerah

Revitalisasi Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Gelar Bimtek Bahasa Daerah untuk Guru Utama di 18 Daerah

9 June 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Gubernur Sumbar Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Gubernur Sumbar Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

4 June 2025
Menjaga Fungsi Vital dan Keamanan Ikon Kelok 9, Gubernur Sumbar Tertibkan Aktivitas Dagang

Menjaga Fungsi Vital dan Keamanan Ikon Kelok 9, Gubernur Sumbar Tertibkan Aktivitas Dagang

4 June 2025
Menteri Abdul Mu’ti Tunjuk SMK Muhammadiyah 1 Padang Jadi Pelaksana Qurban Iduladha 1446 H

Menteri Abdul Mu’ti Tunjuk SMK Muhammadiyah 1 Padang Jadi Pelaksana Qurban Iduladha 1446 H

4 June 2025

Ikuti Kami di

Kategori

  • Bola
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seleb
  • Sportainment
  • Trending
  • Wisata

Berita Terkini

Revitalisasi Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Gelar Bimtek Bahasa Daerah untuk Guru Utama di 18 Daerah

Revitalisasi Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Gelar Bimtek Bahasa Daerah untuk Guru Utama di 18 Daerah

9 June 2025
TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Gubernur Sumbar Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Gubernur Sumbar Apresiasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

4 June 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In