Palitonews – Pemerintah Kota Padang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas solusi represif bagi pelaku tawuran di Gedung Youth Center, Selasa (15/8/2023). Hal ini dilakukan untuk menanggulangi dan mengantisipasi tawuran antarpelajar.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, seluruh pihak harus membicarakan dan mencarikan solusi terhadap fenomena tawuran yang kian marak. Sebanyak 101 SMP/MTS baik negeri ataupun swasta di Kota Padang harus terjaga dari kenakalan remaja.
“Kita tidak boleh menetapkan aturan dan sanksi dengan cepat. Ini harus kita bicarakan solusi yang terbaiknya. Beberapa aturan seperti memberlakukan jam patroli Satpol PP bagi anak yang bolos jam sekolah, kebanyakan tidak efektif,” katanya.
Komandan Kodim 0312/Padang Kolonel Jadi SIP, mengungkapkan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tawuran harus dengan tanpa masalah. Pemberlakuan aturan itu sebutnya harus tegas namun tidak boleh memunculkan masalah baru.
Sementara itu, Kapolresta Padang Ferry Harahap berpendapat, memberikan efek jera dan menjaga kedisiplinan pelaku tawuran bisa dengan pendidikan semi militer.
Kemudian, Kejaksaan Negeri Padang (Kejari) M.Fatria mengatakan bahwa sebanyak 37 orang anak yang berhadapan dengan hukum dan sudah diproses.
“Hingga saat ini telah kita catat adanya 37 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum, dimana kasus ini didominasi oleh kasus tawuran dan beberapa kenakalan remaja yang ada di Kota Padang,” katanya.
Ia menyebutkan, Kejari Padang saat ini juga sudah melakukan antisipasi kenakalan remaja dan tawuran dengan langsung menyambangi sekolah-sekolah di Kota Padang. (Rilis Diskominfo Padang)
Discussion about this post