Infosumbar.net – Tim gabungan Kabupaten Pasaman masih gencar melakukan penertiban terhadap Alat Peraga kampanye (APK) yang masih terpasang 2 masa tenang, Senin (12/2/2024).
Pihak yang terlibat dalam penertiban tersebut diantaranya dari TNI, Polri, Satpol, Kesbangpol Dinas Perhubungan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Pasaman.
“Dari TNI sebanyak 4 orang, Polri 6 orang, Satpol 12, perhubungan 4, Kesbangpol 2 Orang, Bawaslu 4 orang, KPU seluruh personel,” kata Kabid Linmas Pol PP Kabupaten Pasaman, Zulbahar, Senin (12/2/2024).
Menurutnya, penertiban sudah berlangsung semenjak dua hari belakangan. Pada hari ini, ternyata masih banyak APK yang terpasang.
“Hari ini adalah hari terakhir penertiban. Penertiban akan berlangsung dibeberapa titik lagi,” ungkapnya.
Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juwita memastikan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada lagi yang terpasang, termasuk di posko-posko pemenangan.
Rini mengingatkan bagi yang tidak mau mencopot dengan berbagai alasan, AKP tersebut tetap harus dicopot. Jika tidak mau, APK terpaksa di copot oleh personel yang dikerahkan.
“Semua APK yang ada di 12 kecamatan secara serentak kita tertibkan, termasuk di posko pemenangan. Kami mengingatkan bagi yang menolak untuk di copot dengan alasan tertentu, tetap tidak boleh terpasang,” katanya.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Pasaman di dampingi tim Bawaslu Sumbar melakukan patroli pengawasan di masa tenang menjelang hari pencoblosan pada Pemilu 2024.
Patroli itu melibatkan intansi dari Kepolisian, Dandrem serta pengawas PPS dan lainnya. Patroli diawali dengan apel yang berlangsung dihalaman Polsek Bonjol.
Rini Juita mengatakan, pengawasan difokuskan terhadap modus-modus para peserta pemilu yang masih melakukan kampanye di masa tenang.
“Patroli kita lakukan hari ini adalah bentuk usaha kita dan berupaya mencegah peserta pemilu yang masih melakukan kampanye di masa tenang,” katanya.
Diungkapkannya, berbagai modus yang dilakukan peserta pemilu yang perlu di cegah di masa tenang berlangsung. Salah satunya politik uang.
“Modus lain yang perlu kita awasi seperti mengumpulkan wirid Yasin berkedok silaturahmi dan aktivitas lainnya yang melanggar aturan selama masa tenang,” ucapnya.
Selain melakukan patroli, pihaknya juga melakukan himbauan melalui masjid-masjid ataupun musala agar tidak berkampanye dalam bentuk apapun.
“Kita sudah mengajak seluruh organisasi masyarakat ataupun dinas-dinas pemerintahan untuk ikut juga melakukan pencegahan,” ungkapnya. (Bul)
Discussion about this post