Daftar Formasi PPPK 2023 Kemensetneg dan Setkab - palitonews
palitonews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
No Result
View All Result
palitonews
No Result
View All Result
Home Daerah

Daftar Formasi PPPK 2023 Kemensetneg dan Setkab

redaksi by redaksi
20 September 2023
in Trending
Ilustrasi PPPK. (Sumber: setkab)

Ilustrasi PPPK. (Sumber: setkab)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Palitonews – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Kemensetneg dan Setkab.

“Alokasi kebutuhan calon PPPK Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2023 sejumlah 90, dengan rincian 41 formasi tenaga teknis dan 9 formasi tenaga kesehatan penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara serta 40 formasi tenaga teknis penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPK Kemensetneg Tahun 2023, Nanik Purwanti, dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-PPPK/09/2023.

Jenis kebutuhan PPPK di Kemensetneg dan Setkab terdiri dari dua, yaitu formasi khusus dan umum. Formasi khusus diperuntukkan bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini bekerja dan memiliki pengalaman selama paling sedikit dua tahun secara terus menerus di lingkungan Kemensetneg atau Setkab, sedangkan formasi umum bagi seluruh WNI yang memiliki kualifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar.

“Masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) antara PPPK dengan pejabat pembina kepegawaian ditetapkan selama tiga tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nanik.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Ahli Pertama
1. Analis Hukum (4 formasi)
2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (4 formasi)
3. Pranata Komputer (12 formasi)
4. Pranata Hubungan Masyarakat (3 formasi)
5. Widyaiswara (1 formasi)
6. Arsiparis (29 formasi)
7. Dokter Gigi (1 formasi)
8. Dokter Umum (2 formasi)
9. Apoteker (1 formasi)

Terampil
1. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (5 formasi)
2. Pranata Komputer (6 formasi)
3. Arsiparis (16 formasi)
4. Asisten Perpustakaan (1 formasi)
5. Perawat Umum (2 formasi)
6. Pranata Laboratorium Kesehatan (1 formasi)
7. Terapis Gigi dan Mulut (1 formasi)
8. Asisten Apoteker (1 formasi)

Berikut tata cara pendaftaran PPPK di Kemensetneg dan Setkab:
1. Setiap pelamar melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
3. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi penyandang disabilitas;
4. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online sesuai tata cara yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Pelamar membuat akun SSCASN 2023 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023 (ditutup pukul 23:59 WIB); dan
6. Kesalahan dalam pengisian data dan dokumen yang dipersyaratkan dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

“Jadwal tahapan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, https://setneg.go.id, dan https://setkab.go.id,” tandas Nanik.

Simak informasi selengkapnya mengenai seleksi calon PPPK di Kemensetneg dan Setkab melalui tautan ini. (setkab)

Tags: CPNS 2023Formasi PPPK 2023 Kemensetneg dan SetkabKemensetnegPalitonews.comPPPK 2023Setkab
Next Post
Mahyeldi Ansharullah menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS. (Sumber: biroadpim.sumbarprov.go.id)

2.118 PNS Pemprov Sumbar Naik Pangkat, Mahyeldi: ASN Tulang Punggung Negara untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

Berita Terkini

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

20 June 2025
Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG Bersama Mitra Kerja BGN di Kamang Magek Agam

Sosialisasi Program MBG Bersama Mitra Kerja BGN di Kamang Magek Agam

15 June 2025
Antusias Warga Padang Pariaman Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Antusias Warga Padang Pariaman Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

21 June 2025

Ikuti Kami di

Kategori

  • Bola
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seleb
  • Sportainment
  • Trending
  • Wisata

Berita Terkini

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

20 June 2025
Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

20 June 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In