Palitonews – Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islam (PPMTI) Batang Kabung, Koto Tangah, Kota Padang, melaksanakan deklarasi kebangsaan tentang penguatan moderasi beragama di pesantren wilayah Sumbar.
Koordinator Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) Wilayah Sumbar, M Hafiz Al Habsy mengatakan, dalam deklarasi ini ada pernyataan sikap atau komitmen bagaimana menjunjung tinggi Moderasi bergama.
“Yang perlu kita garis bawahi moderasi beragama ini bukan dalam artian meninggalkan pelajaran agama Islam. Tetapi bagaimana menumbuhkan sikap toleransi kita antar beragama yang ada di Indonesia,” katanya.
“Salah satunya adalah Sumbar yang di identik Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah dan disini kita juga melakukan kegiatan di pondok pesantren menyampaikan pesan bahwasanya kita juga siap untuk memberikan toleransi antar agama,” katanya lagi.
Apa yang dilakukan hari ini, kata M Hafiz, pesan yang cukup baik disampaikan dalam menghadapi tantangan di 2024 yang rentan dengan isu populisme agama.
Kemudian nanti juga ada komitmen untuk melawan secara bersama paham ekstrimisme dan terorisme. Itu juga ada dalam poin deklarasi yang dilakukan.
“Dalam artian, agama bukan dijadikan untuk hal-hal yang negatif. Namun bagaimana paham kita agama Islam itu mengajarkan kerukunan, pertentangan dan segala macamnya,” pungkasnya.
Sementara salah seorang tokoh agama Sumbar, Aulya rivai mengaku deklarasi kebangsaan ini bertujuan untuk menjaga kebersamaan dan persatuan.
“Kebersamaan dan persatuan pada saat ini perlu diingatkan pada generasi penerus bangsa. Hal ini dikarenakan pengaruh lingkungan mendominasi pembentukan akhlak generasi bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, pada zaman perjuangan dahulu, penerus bangsa berusaha memperjuangkan bangsa dan menciptakan kebersamaan dan persatuan. Sehingga, pada masa penjajahan tersebut, di Sumatera Barat banyak tokoh-tokoh nasional yang lahir.
Karena adanya sosial media (sosmed), kata Aulya, menyebabkan terjadinya perubahan akhlak yang begitu cepat pada masyarakat.
“Kita lihat sendiri, dengan sosial media, banyak yang terpengaruh. Dengan adanya kegiatan penguatan moderasi beragama di harapkan dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya siswa pesantren tentang pembentukan jiwa nasionalisme,” ungkapnya.
Sedangkan Staf Ahli Bidang Pembangunan Erinaldi yang menjadi narasumber dalam kegiatan deklarasi itu mengaku pendirian negara Indonesia dibangun oleh tokoh-tokoh agama.
“Dasar bernegara adalah Pancasila yang di implementasikan dalam UUD 1945. Apalagi negara ini dibangun oleh tokoh-tokoh agama. Dengan moderasi beragama ini diharapkan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” tuturnya. (P03)
Discussion about this post