Palitonews – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan kegiatan rapat forum untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder lalu lintas pada Rabu (15/11/2023).
FLLAJ yang di inisiasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan ini membahas mengenai pengendalian dan pengawasan jaringan lintas penyeberangan dan persetujuan pengoperasian untuk kapal yang melayani penyeberangan dalam daerah Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Pessel, Syafrijoni menjelaskan, kali ini FLLAJ melakukan forum membahas mengenai pembahasan untuk pengoperasian untuk kapal dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan penyeberangan laut di Kawasan Wisata Laut sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2008 pasal 116.
“Dalam undang-undang tersebut disampaikan bahwa penyelenggara keselamatan dan keamanan pelayaran adalah pemerintah. Sehingga perlu adanya pengendalian dan pengawasan dari seluruh stakeholder terkait agar terciptanya keamanan di perlintasan dan penyeberangan laut,” katanya.
Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Indryo Wahyuno menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin seluruh penumpang kapal yang sudah membeli tiket resmi.
“Dimana dalam tiket tersebut sudah termasuk Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) sebagai perlindungan bagi penumpang tersebut sejak naik keatas kapal hingga sampai ke tempat tujuan,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan kapal penyeberangan untuk menggunakan kapal resmi dan membeli tiket resmi yang sudah termasuk Iuran Wajib Jasa Raharja. (P03)
Discussion about this post