Gawat, 13 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi di Solok Selatan  - palitonews
palitonews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
No Result
View All Result
palitonews
No Result
View All Result
Home Daerah

Gawat, 13 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi di Solok Selatan 

editor by editor
4 March 2024
in Daerah
Gawat, 13 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi di Solok Selatan 

Polres Solok Selatan merilis ungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres setempat, Senin (5/3/2024).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Palitonews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan mengungkap 10 kasus peredaran narkoba selama kurun waktu dua bulan, Januari dan Februari 2024.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menyebutkan, dari pengungkapan 10 kasus narkoba tersebut sembilan di antaranya adalah sabu dan satu kasus narkoba jenis ganja.

“Dari sepuluh kasus tersebut kita amankan 13 tersangka, dua diantaranya adalah perempuan dengan barang bukti sebanyak 19,59 gram,” kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Roni Surya Putra dan KBO Iptu Budi Saputra.

Dia menambahkan barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni telpon genggam yang digunakan untuk jual beli narkoba, uang tunai hasil penjualan narkoba serta alat-alat yang digunakan untuk memakai narkoba tersebut.

“Tersangka yang kita amankan rata-rata pengedar dan tiga orang di antaranya adalah residivis,” imbuhnya.

Menurutnya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” katanya.

Arief Mukti melanjutkan dari barang bukti yang diamankan tersebut dari pengakuan tersangka berasal dari Kota Padang dan Provinsi Jambi.

Dia berharap peran aktif masyarakat serta pemerintah daerah untuk turut serta mengawasi peredaran narkoba di wilayah itu, serta melaporkan ke kepolisian jika mengetahui adanya pemakaian narkoba ataupun transaksi narkoba.

“Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi, menjadikan daerah ini rawan peredaran narkoba lintas provinsi sehingga peran aktif semua pihak untuk mengawasi sangat diharapkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Arief Mukti mengungkapkan sejauh ini di wilayah hukum Polres Solok Selatan terdapat dua kecamatan sebagai daerah rawan peredaran narkoba yakni Kecamatan Sungai Pagu dan Sangir Balai Janggo. (P06)

Tags: Berantas narkoba di IndonesiaPolres Solok SelatanSatresnarkoba Polres Solok SelatanTersangka narkoba
Next Post
Sambut Ramadan 1445 Hijriah, Majelis Taklim Masjid Baiturrahim Parupuk Tabing Gelar Bazar

Sambut Ramadan 1445 Hijriah, Majelis Taklim Masjid Baiturrahim Parupuk Tabing Gelar Bazar

Discussion about this post

Berita Terkini

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

10 July 2025
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

7 July 2025
Menjelang Festival Tabuik, 10 Ribu Tiket KA Pariaman Ekspres Ludes Terjual

Menjelang Festival Tabuik, 10 Ribu Tiket KA Pariaman Ekspres Ludes Terjual

6 July 2025
Program MBG Disosialisasikan di Pasaman Barat, Dukung Gizi Anak dan Cegah Stunting

Program MBG Disosialisasikan di Pasaman Barat, Dukung Gizi Anak dan Cegah Stunting

28 June 2025

Ikuti Kami di

Kategori

  • Bola
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seleb
  • Sportainment
  • Trending
  • Wisata

Berita Terkini

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

10 July 2025
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

7 July 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In