Palitonews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan mengungkap 10 kasus peredaran narkoba selama kurun waktu dua bulan, Januari dan Februari 2024.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara menyebutkan, dari pengungkapan 10 kasus narkoba tersebut sembilan di antaranya adalah sabu dan satu kasus narkoba jenis ganja.
“Dari sepuluh kasus tersebut kita amankan 13 tersangka, dua diantaranya adalah perempuan dengan barang bukti sebanyak 19,59 gram,” kata AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Roni Surya Putra dan KBO Iptu Budi Saputra.
Dia menambahkan barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni telpon genggam yang digunakan untuk jual beli narkoba, uang tunai hasil penjualan narkoba serta alat-alat yang digunakan untuk memakai narkoba tersebut.
“Tersangka yang kita amankan rata-rata pengedar dan tiga orang di antaranya adalah residivis,” imbuhnya.
Menurutnya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” katanya.
Arief Mukti melanjutkan dari barang bukti yang diamankan tersebut dari pengakuan tersangka berasal dari Kota Padang dan Provinsi Jambi.
Dia berharap peran aktif masyarakat serta pemerintah daerah untuk turut serta mengawasi peredaran narkoba di wilayah itu, serta melaporkan ke kepolisian jika mengetahui adanya pemakaian narkoba ataupun transaksi narkoba.
“Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi, menjadikan daerah ini rawan peredaran narkoba lintas provinsi sehingga peran aktif semua pihak untuk mengawasi sangat diharapkan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.
Arief Mukti mengungkapkan sejauh ini di wilayah hukum Polres Solok Selatan terdapat dua kecamatan sebagai daerah rawan peredaran narkoba yakni Kecamatan Sungai Pagu dan Sangir Balai Janggo. (P06)
Discussion about this post