Palitonews – Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mengungkap dugaan serius terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta berisial MI, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi D.
MI dituding melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi membiayai kegiatan judi sabung ayam.
Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, menyatakan bahwa pemerasan tersebut menyasar para kepala dinas yang berada di bawah lingkup Komisi D, yang mengurusi infrastruktur dan tata ruang.
Ia menuding Idris menggunakan posisinya untuk meminta sejumlah uang demi keuntungan pribadi.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.
Sebelumnya, MI secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku geram atas isu yang menyeret namanya dalam praktik perjudian sabung ayam. Ia bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut secara hukum.
“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” katanya.
Ia juga menegaskan siap menghadapi segala laporan hukum yang dilayangkan terhadapnya. Ia menyarankan pihak penuduh untuk segera membawa persoalan ini ke ranah hukum, baik melalui aparat penegak hukum maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” ujarnya.
Sebagai informasi, GEMAH telah melayangkan laporan resmi terhadap Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Mei 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana terkait perjudian sabung ayam.(ist)
Discussion about this post