Palitonews – Program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Barat, Mahyudin, beberapa hari yang lalu. Menurutnya, terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.
“Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” katanya.
Ditambahkannya, tujuan strategis ketiga adalah memperkuat program dan layanan keagamaan. Keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Dijelaskannya, revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik tersebut dilakukan seperti perubahan layout front office, layout balai nikah dan ruang konsultasi.
“Jadi kita akan berusaha merubah pelayanan di KUA seperti pelayanan di Bank Convensional dengan pelayanan yang maksimal,” sebutnya.
Mahyuddin menyebutkan, revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh.
Kemudian untuk program penguatan kompetensi petugas di KUA, Ditjen Bimas Islam telah melakukan sejumlah bimbingan teknis (bimtek), seperti bimtek jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga.
Selanjutnya bimtek llayanan prima, bimtek revitalisasi KUA melalui program dan layanan bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, bimtek administrasi dan pengamanan aset wakaf dan terakhir bimtek standar penyuluh agama Islam dukungan revitalisasi KUA.
Mahyudin menambahkan KUA perlu memiliki image sebagai tempat pelayanan semua agama, bukan hanya satu agama saja. Karena KUA saat ini masih terkesan hanya milik umat Islam saja, padahal KUA itu adalah etalasenya Kementerian Agama di daerah.
“Jadi kita berharap dengan revitalisasi ini, di KUA itu tidak hanya melayani soal pernikahan saja, tapi banyak pelayanan-pelayanan lain yang bisa dilakukan,” tutupnya. (P03)
Discussion about this post