Palitonews – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Padang, Junaidi Rison, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
Dalam upaya mendukung visi besar pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Junaidi menekankan pentingnya pemberantasan halinar (HP, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan Lapas.
“Kami bertekad untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, sesuai dengan amanah Asta Cita Presiden. Kami terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait, terutama BNN dan Polresta, untuk mencegah dan mengatasi potensi peredaran narkoba yang mungkin terjadi,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).
Sebagai langkah konkret, pihak Lapas Padang telah melakukan berbagai upaya, termasuk razia rutin yang digelar satu hingga dua kali dalam seminggu. Dalam empat bulan terakhir, lebih dari 30 kali penggeledahan telah dilakukan.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba, meskipun masih ditemukan barang-barang terlarang lainnya. Barang-barang tersebut langsung disita, dan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
“Setiap pagi, kami menggelar apel untuk memberikan arahan kepada petugas agar tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba atau memberikan fasilitas kepada warga binaan. Jika ada pegawai yang terbukti melanggar, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas,” jelasnya.
Junaidi juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Padang. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan oleh warga binaan.
“Kami saling bertukar informasi dan terus berkoordinasi untuk memastikan lingkungan Lapas bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Junaidi optimistis bahwa Lapas Padang dapat menjadi contoh dalam menjaga integritas dan keamanan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” pungkasnya. (P03)
Discussion about this post