PALITONEWS – Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Polresta Padang, berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba di berbagai lokasi di Kota Padang selama sepekan terakhir.
Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya mengatakan, penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (1/12) di Jalan Raya Sungai Balang, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Dua pelaku, yakni AES (33) dan BS (32). Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa sabu dan alat hisap.
“Bersama kedua pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya,” ujar Kompol Sosmedya, Jumat (6/12/2024).
Penangkapan kedua terjadi pada Selasa (3/12/2024) dini hari di kawasan Nuansa Indah, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh. Polisi menangkap tiga pelaku, yakni RJ (27) asal Lubeg, HFS (30) asal Pauh, dan HP (35) asal Limau Manis.
Menurut Kompol Sosmedya, penangkapan ini bermula dari penyelidikan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di kawasan tersebut.
“Kami langsung menuju lokasi dan menangkap para pelaku yang sedang melakukan transaksi,” ungkapnya.
Dari dua operasi penangkapan ini, polisi menyita 22 paket kecil sabu-sabu siap edar dan beberapa alat hisap. Kelima pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Semua barang bukti telah kami sita, dan kelima pelaku langsung kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Sosmedya.
Polsek Lubuk Kilangan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Padang. Kompol Sosmedya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.
Penangkapan ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa aparat hukum akan terus bertindak tegas dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah Kota Padang. (**)
Discussion about this post