KPU Sumbar: DCT Caleg Bisa Dicorek Jika Langgar Kampanye - palitonews
palitonews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
No Result
View All Result
palitonews
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Sumbar: DCT Caleg Bisa Dicorek Jika Langgar Kampanye

redaksi by redaksi
3 December 2023
in Daerah
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban. (FOTO: Humas KPU Sumbar)

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban. (FOTO: Humas KPU Sumbar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PALITONEWS – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) menyebutkan masih memungkinkan menerbitkan perubahan terhadap daftar calon tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi yang telah ditetapkan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, sesuai dengan pasal 87 Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Legislatif. Perubahan DCT caleg DPRD tingkat provinsi dapat dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran selama tahapan kampanye.

“Perubahan DCT dapat dilakukan jika terbukti caleg DPRD melakukan pelanggaran larangan selama tahapan kampanye,” ujar Ory Sativa Syakban dalam rilisnya yang diterima PALITONEWS, Sabtu (2/12/2023).

Ory menyebutkan, selain karena melanggar tahapan kampanye KPU Sumbar juga dapat membatalkan nama DCT caleg DPRD Sumbar jika terbukti melakukan tindak pidana penggunaan dokumen palsu selama pencalonan atau karena caleg sudah dipecat oleh parpol.

“Jika caleg melakukan tindak pidana penggunaan dokumen palsu,dan dipecat oleh parpol KPU Sumbar bisa langsung membatalakn dalam DCT” terangnya.

Ditambahkan Ory, Larangan selama kampanye antara lain Politisasi sara, mengancam untuk melakukan kekerasan verbal kepada pemilih, kampanye menggunakan fasilitas ibadah dan menjanjikan memberikan uang kepada pemilih.

Pelaksana dan tim kampanye dilarang melibatkan pejabat non anggota parpol, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa serta WNI yang belum mempunyai hak pilih

“Kami berharap, seluruh peserta Pemilu dan caleg betul-betul memperhatikan larangan selama tahapan kampanye” sebutya.

KPU Sumbar dan KPU Kabupaten-Kota se Sumbar memiliki layanan Helpdesk kampanye untuk melayani konsultasi peserta Pemilu selama tahapan kampanye. (rilis)

 

Tags: DCT Caleg Pemilu 2024KPU SumbarPelanggaran KampanyePemilu 2024Sumatera Barat
Next Post
Bupati Agam salurkan zakat. (FOTO: AMC)

Bupati Agam Salurkan Zakat Rp 276 Juta untuk 150 Warga

Discussion about this post

Berita Terkini

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

10 July 2025
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

7 July 2025
Menjelang Festival Tabuik, 10 Ribu Tiket KA Pariaman Ekspres Ludes Terjual

Menjelang Festival Tabuik, 10 Ribu Tiket KA Pariaman Ekspres Ludes Terjual

6 July 2025
Program MBG Disosialisasikan di Pasaman Barat, Dukung Gizi Anak dan Cegah Stunting

Program MBG Disosialisasikan di Pasaman Barat, Dukung Gizi Anak dan Cegah Stunting

28 June 2025

Ikuti Kami di

Kategori

  • Bola
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seleb
  • Sportainment
  • Trending
  • Wisata

Berita Terkini

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Resmi Dirilis: Lebih Tipis, Canggih, dan AI-Ready

10 July 2025
Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.481 Penumpang dalam Sehari

7 July 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In