Palitonews – Pada momen Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang berkomitmen memberantas narkoba dan Handphone.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Padang Kelas IIA Padang, Marten menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungan lembaga pemasyarakatan itu sendiri.
“Selain peredaran narkoba, pihaknya berkomitmen untuk penggunaan handphone oleh warga binaan (WBP) yang dilarang berada dilingkungan Lapas,” katanya.
Meski demikian, bahwa selama ini kondisi di Lapas Padang aman terkendali dan tidak ada temuan adanya tindak pidana narkoba setiap kali petugas melakukan pemeriksaan.
“Namun kami terus tetap berkomitmen untuk selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait narkoba ini,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga selalu rutin melakukan penggeledahan di kamar hunian para warga binaan terhadap barang-barang yang dilarang keras berada di dalam.
“Pemeriksaan rutin yang kita lakukan ini bertujuan untuk menuju Lapas Padang Zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar),” tegasnya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amrizal saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan, Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60.
“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini,” katanya.
Menurutnya, peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen menjawab berbagai tantangan ke depan dan selaras.
“Ini sesuai arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” tuturnya.
Amrizal mengharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas, dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku yang kurang terpuji. (P03)
Discussion about this post