Palitonews – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar dan Bundo Kanduang meminta aparat untuk tegas menindak penyakit masyarakat Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Penyakit masyarakat itu bahkan telah merebak hampir di seluruh sektor, mulai dari pemerintahan, pendidikan, hingga aparat seperti TNI dan Polri.
Ketua Harian Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Amril Amir mengatakan, pemerintah sebagai pemegang kebijakan mestinya lebih aktif dalam menanggapi ini.
“Kami menilai pemerintah dan aparat terkesan lamban dalam menangani penyakit menyimpang ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Diakuinya, LKAAM sendiri sudah sering berkoar-koar dan bahkan telah pernah mengadukan persoalan ini ke Polda Sumbar terkait perilaku menyimpang.
“Ya, pernah juga kita adukan ke polisi adanya dugaan LGBT ini. Seperti adanya laki-laki sesama jenis berduaan, karena penilaian kami tidak wajar, itu yang kami laporkan, namun tidak ditanggapi dengan alasan tidak masuk delik aduan,” tuturnya.
Menurutnya, ada dua hal yang sangat ditakutkan saat ini yakni narkoba dan LGBT. Keduanya sejalan dan harus ada aturan yang mengikat untuk memutus mata rantainya.
“Makanya harus ada aturan yang mengikat untuk memutus mata rantai. Setidaknya memperkecil menyebarkannya,” tuturnya.
Terkait adanya aparatur negara yang terpapar, LKAAM juga akan coba menyampaikan ke Polri melalui Kapolda Sumbar sebagai kemitraan.
“Jika memang ada (personel) yang terlibat, jangan ditutup-tutupi dan harus ditindak tegas,” ungkapnya.
“Tapi yang kita takutkan, aparat yang ikut serta atau membackup perilaku menyimpang ini. Ini yang kita khawatirkan. Namun kita sebagai niniak mamak hanya bisa berkoar-koar saja,” katanya lagi.
Sementara Ketua Bundo Kanduang, Puti Reno Raudha Thaib juga meminta para pemangku kebijakan untuk serius memutus mata ranta LGBT di Ranah Minang.
Menurutnya, untuk menanggulangi LGBT ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemangku kebijakan. Pertama, mencegah. Karena perilaku ini tidak mungkin tiba-tiba muncul dari lahir. Pasti ada proses yang panjang.
“Kedua, bagaimana oknum agar oknum yang sudah terpapar LGBT bisa dipulihkan. Kembalikan mereka ke orangtuanya, kembalikan kodratnya. Bagaimana bisa menanggulanginya,” katanya.
Selain itu perlu rehabilitasi, terapi dan sebagainya, mengawasi ketat penyebaran paham paham LGBT. Pihaknya meyakini kelompok LGBT ini akan melakukan pembenaran tindakan mereka. Hal ini yang harus dicegah.
“Pemerintah harus sidak ke lapangan lapangan itu, dimana tempat tempat berkumpulnya, antisipasi. Apalagi penyakit ini sudah merebak di segala lini, mulai dari pemerintah hingga aparat. Ada dari dosen, guru dan polisi. Seharusnya mereka yang menindak. Ini malah mereka yang terlibat,” ungkapnya.
Kemudian Bundo Raudha meminta seluruh pimpinan yang ada di Ranah Minang ini, baik dari pemerintahan hingga aparat, agar isu ini menjadi perhatian serius. Jangan ditutupi, apabila ini benar adanya mari dicarikan solusinya.
“Perilaku LGBT ini adanya indikasi sumbang duo baleh. Sumbang duo baleh itu di Minangkabau semacam indikator tentang karakter janggal. Nah itu sekarang banyak tidak diperhatikan oleh orang tua,” tutupnya. (P03)
Discussion about this post