Palitonews – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Padang mendapat e-KTP. Mereka dapat e-KTP karena tetap tercatat sebagai warga negara.
E-KTP tersebut diserahkan langsung Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani didampingi JFT Analis Kebijakan Nurlaili dan perwakilan Disdukcapil Padang Syafrida, di Yayasan Pelita Insani (YPI) RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Selasa (12/9/2023).
Di yayasan yang diketuai oleh Syafrizal ini terdapat lebih kurang 54 warga rentan ODGJ yang direhabilitasi. Sebanyak 28 di antaranya berasal dari Kota Padang, pengguna napza, dan gelandangan pengemis (gepeng).
“Hari ini kita menyerahkan e-KTP kepada 10 warga rentan ODGJ,” kata Heriza Syafani, dikutip dari FB Diskominfo Padang.
Sesuai pendataan Dinsos Kota Padang dan Disdukcapil Kota Padang, agar ke depan dapat dipergunakan salah satunya untuk pengurusan BPJS kesehatan.
Heriza Syafani juga menyempatkan melihat lokasi YPI dan memberi semangat dan motivasi kepada mantan pengguna Napza yang di karantina di YPI. (**)
Discussion about this post