Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat Nomor 44 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, KPU Provinsi Sumatera Barat mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Pengumuman DCT Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Persentase Keterwakilan Perempuan: unduh di sini
Salinan SK DCT Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Lengkap dengan Foto Calon: unduh di sini
Discussion about this post