PEMILIHAN UMUM (Pemilu) merupakan suatu mekanisme demokrasi dalam melaksanakan suksesi maupun keberlanjutan kepemimpinan baik ditingkat Nasional hingga ke tingkat daerah di Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui pemilihan pejabat eksekutif (Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota) maupun pejabat legislatif (anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) oleh masyarakat. Pemilihan umum tahun 2024 nanti adalah pemilu ke-13 yang akan diselenggarakan di Indonesia semenjak tahun 1955.
Diperkirakan, para pemuda yang sekarang kerap disebut sebagai para Milineal dan Gen Z (Zilineal) akan mendominasi sebagai pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti. Total pemilih yang berasal dari kalangan generasi muda tersebut mencapai 56,45% pemilih. Atau jika dihitung dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2024 sebanyak 204.807.222 orang pemilih maka kalangan muda yang direpresentasikan oleh kedua generasi ini berjumlah sebanyak 113 juta orang pemilih.
Jika dirinci lebih lanjut, maka sebanyak 66.822.389 orang atau 33,60% dari pemilih adalah dari generasi milenial, sedangkan generasi Z adalah sebanyak 46.800.161 pemilih atau sebanyak 22,85% dari total DPT Pemilu tahun 2024 tersebut. Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Generasi milenial adalah sebutan untuk orang yang lahir pada 1980an hingga 1994. Sedangkan sebutan generasi Z (zilineal) merujuk pada orang yang lahir mulai 1995 hingga 2000-an.
Tingkat Partisipasi Pemilih sebagai salah satu Indikator kesuksesesan pemilu secara umum menunjukan trend yang positif dalam 3 kali pelaksanaan pemilu terakhir ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada laman kpu.go.id menyatakan bahwa Tingkat Partisipasi pada tahun 2009 tercatat 75,11 % , dan sedikit menurun pada Pemilu Tahun 2014 menjadi 69.78 %. Kemudian meningkat drastis ke angka 81.69% pada pilpres tahun 2019 dan sedikit turun menjadi 76.9% pada pemilukada tahun 2020.
Meskipun secara nasional tingkat partisipasi pemilih tersebut tertinggi pada tahun 2009, namun KPU mencatat bahwa di Pulau Sumatera, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi dengan tingkat partisipasi paling rendah yakni 78.035 dan sedikit di atasnya adalah Provinsi Sumatera Barat dia angka 78.98%. Hal ini cukup mengkhawatirkan, karena menurunnya tingkat partisipasi akan mempengaruhi kualitas dan legiitimasi hasil pemilihan umum terrsebut.
Diperkirakan, penyelenggara Pemilu 2024 ini, akan menghadapi banyak kerumitan dalam pelaksanaannya. Kerumitan yang dimaksud, mulai meningkatnya beban kerja serta pemilih yang mulai banyak sudah tentu potensi pelanggaran makin besar. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu harus mendapat dukungan baik pemerintah. Tujuannya, agar pelaksanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan adil, jujur, dan demokratis.
Apalagi pemilu saat sekarang ini adalah pemilu yang akan memilih Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tentu saja dibutuhkan fisik yang prima untuk menyelesaikan tahapan-demi tahapan pemilihan yang dilaksanakan di TPS. Pemilu yang berlangsung serentak tersebut tentu saja menuntut kecepatan serta efisiensi kerja yang memerlukan fisik prima yang dimiliki oleh para pemuda.
Dalam konteks pemilu ini, peran pemuda akan menjadi sangat penting. Sebagai salah satu kelompok dominan, pemuda perlu memiliki pemahaman yang lebih matang tentang sistem politik, pemuda juga memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat demokrasi negara
Menyikapi hal tersebut, Pemilu dapat dijadikan momentum oleh para generasi muda untuk berkiprah dan berperan aktif dalam menentukan masa depan bangsa.
Peran pemuda dalam proses pemilu ini sangat penting. Pemuda adalah kekuatan besar dalam memilih bakal calon Presiden, dan mereka memiliki potensi untuk membentuk masa depan politik negara ini. Pemuda perlu mengambil peran demi menciptakan serta mensukseskan hajat demokrasi yang sehat. Disamping sebagai pemilih pemula, dengan energi yang masih bergelora, pemuda bisa melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat desa.
Tidak kalah penting, pemuda juga perlu membangun kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan menghormati proses demokrasi dalam Pemilu. Pemuda harus mempelajari aturan dan tata cara Pemilu, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Dengan pemahaman yang baik tentang proses ini, pemuda dapat berperan dalam mengawasi proses Pemilu, melaporkan pelanggaran, dan memastikan kejujuran dalam pelaksanaannya.
Selain itu, para pemuda juga bisa secara aktif menjadi edukator pemilu kepada masyarakat dilingkungan sekitarnya. Peran tersebut bisa diwujudkan oleh para pemuda dengan mendirikan lembaga demokrasi independen atau pemantau pemilu. Hal ini bertujuan agar terdapat pemuda yang berada di luar lingkaran saling dukung antar calon. Para Pemuda juga akan mengetahui bagaimana kesulitan-kesulitan yang dihadapi di lapangan sebagai penyelenggara pemilu. Dengan melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu mereka juga akan menyadari bahwa bekerja sebagai penyelenggara tidaklah semudah yang terlihat.
Dengan keterlibatan ini maka para pemuda juga akan melihat dinamika yang terjadi selama pemilu dari berbagai sudut pandang. Hal ini bertujuan agar terdapat pemuda yang berada di luar lingkaran saling dukung mendukung antar calon. Dengan demikian para pemuda dapat mangambil jarak untuk melihat berbagai dinamika serta realitas politik secara jernih.
Tantangan serta godaan juga bisa saja muncul, tokoh politik bisa saja memanfaatkan momentum Pemilu untuk menggiring statemen politis, sehingga para pemuda akan terlibat dalam amplifikasi politis yang sengaja mempersempit sudut pandang dan objektifitas pemilih pemula. Karena bagaimanapun juga, pemuda khususnya pemilih pemula dirasa dan dianggap belum memiliki cukup wawasan dan pijakan yang kokoh.
Dengan segenap idealismenya, para pemuda perlu menyadari bahwa saat tahun politik berlangsung, terhadap tokoh politik adalah hal yang tak bisa dihindarkan. Para pemuda harus memahami secara sadar bahwa tahun politik adalah masa di mana dinamika sosial banyak terjadi di berbagai sektor. Beragam bentuk dukungan ataupun penolakan akan terjadi di banyak tempat.
Kalangan pemuda juga dianggap sebagai lahan basah untuk mendulang suara oleh para politisi, apalagi tidak banyak pemuda yang terjun langsung menjadi bagian dari partai politik. Oleh karena itu, kalangan pemuda harus mampu berpikir kritis, jangan sampai dirinya memberikan suara karena adanya aktor politis yang memberinya uang atau berupa bantuan lainnya.
Dengan demikian jelas nampak tergambar bahwa pemuda merupakan kalangan yang dapat berperan strategis untuk menentukan kesuksesan Pemilu 2024 nanti. Dapat disimpukan kembali berbagai peran yang dapat dilakukan oleh para pemuda mulai dari tingkat partisipasi keikutsertaan sebagai pemilih, membantu proses penyelenggaraan pemilihan pada KPPS dilingkungannya, melakukan pengawasan independen, bahkan juga akhir-akhir ini banyak pemuda yang justru ikut sebagai kontestan pada Pemilu. Minimal sebagai salah penentu kesuksesan Pemilu maka Generasi Z yang merupakan pemilih pemula harus punya kepedulian dan kesadaran untuk datang ke TPS dan ikut memilih. Kita sukseskan Pemilu 2024!
(Penulis merupakan mahasiswa program studi S1 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas)
Discussion about this post