Palitonews – PT. Dipo Star Finance telah melaporkan PT. Wahana Bumi Sentosa ke Polsek Lubuk Kilangan, Padang, atas dugaan penggelapan kendaraan. Laporan ini berkaitan dengan kredit delapan unit mobil Mitsubishi Fuso yang gagal dilunasi oleh PT. Wahana Bumi Sentosa.
Meski demikian, pihak PT. Wahana Bumi Sentosa membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, S. Firdaus Tarigan, mereka menegaskan bahwa permasalahan ini murni merupakan perkara perdata, bukan tindak pidana.
“Permasalahan yang dihadapi klien saya adalah kasus perdata, bukan penggelapan seperti yang diberitakan. Pihak PT. Wahana Bumi Sentosa telah menunjukkan itikad baik dengan menghubungi dan menyurati PT. Dipo Star Finance di Jakarta untuk menyelesaikan tunggakan. Namun, pihak PT. Dipo Star Finance tidak merespons,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).
Firdaus juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan penyelesaian melalui Pengadilan Jakarta Pusat dan mengusulkan surat perdamaian agar kredit yang tertunggak dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, pengacara PT. Dipo Star Finance, Heryanto Pariambo, SH, menilai bahwa Polsek Lubuk Kilangan kurang tegas dalam menangani laporan yang mereka ajukan.
“Sebagai pelapor, kami telah menjalani pemeriksaan dan menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga memeriksa PT. Wahana Bumi Sentosa maupun saksi ahli pidana. Terlapor, yaitu Direktur PT. Wahana Bumi Sentosa, juga belum diperiksa karena selalu mangkir,” kata Heryanto.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap PT. Wahana Bumi Sentosa. Kami juga memberikan tenggang waktu selama dua hari. Jika mereka tidak memenuhi pemanggilan, kami akan melakukan penjemputan,” jelasnya.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. PT. Wahana Bumi Sentosa bersikeras bahwa permasalahan ini harus diselesaikan melalui jalur perdata, sementara PT. Dipo Star Finance tetap menempuh jalur hukum dengan laporan dugaan penggelapan kendaraan.(P03)
Discussion about this post