PALITONEWS – Sekretaris Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Barat (Sumbar), Anasrul, SH.I, resmi dikukuhkan sebagai advokat oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Padang pada Kamis (2/5/2024) malam.
Selain Anasrul, Peradi Padang juga mengukuhkan 15 orang pengacara lainnya. Sedangkan pengambilan sumpah profesi advokat berlangsung di Pengadilan Tinggi Negeri Padang pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Pengangkatan Anasrul bersama 15 rekan advokat barunya dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERADI, Dr. Luhut M. P. Pangaribuan yang diwakili Wakil Ketua Umum DPN PERADI Ifdhal Kasim, serta didampingi Ketua DPC Kota Padang Fauzan Zakir bersama segenap jajaran pengurus.
“Alhamdulillah, ini langkah awal untuk pengabdian yang lebih luas,” kata Anasrul, Jumat (3/5/2024).
Tokoh muda Muhammadiyah Sumbar asal Kabupaten Agam itu berharap agar profesinya sebagai advokat kelak bisa membantu masyarakat yang lemah untuk mendapatkan pembelaan yang sejajar di mata hukum.
“InsyaAllah kita perjuangan kebenaran dengan sebaik-baiknya. Amanah ini tanggungjawabnya dunia dan akhirat,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana pengukuhan advokat PERADI Padang, Robert Canedy Piliang mengatakan, jumlah advokat yang dilakukan pengangkatan sebanyak 16 orang untuk angkatan I tahun 2024.
“Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2023 tentang Advokat,” katanya.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) DPN PERADI tentang pengangkatan Advokat untuk wilayah hukum Sumbar itu dilakukan oleh Alvon Kurnia Palma, Ketua Bidang Pembelaan Anggota dan Profesi Advokat DPN PERADI.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum DPN PERADI Ifdhal Kasim mengatakan, pengangkatan dilakukan setelah calon Advokat lulus PKPA, UPA dan magang berdasarkan UU No. 18/2023 tentang Advokat.
“Kami berharap, Advokat yang telah dilakukan pengangkatan dapat melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, Advokat merupakan bagian dari praktisi hukum yang memiliki peran sangat penting dalam proses peradilan.
“Advokat adalah bagian dari aparat penegak hukum. Advokat membantu hakim agar bisa menilai dan memberikan keadilan secara objektif,” terangnya.
Sementara itu, Ketau DPC PERADI Padang, Fauzan Zakir mengucapkan selamat kepada para Advokat yang baru saja dilakukan pengangkatan.
“Saya berharap kepada advokat yang dilantik, ini pertanggungjawaban kita kepada Allah SWT, dan kita memiliki tanggungjawab untuk menegakkan keadilan di muka bumi ini,” katanya. (***)
Discussion about this post