PALITONEWS – Manajemen pondok pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menyampaikan permohonan maaf usai 40 santri laki-laki jadi korban pencabulan.
Pelaku tidak lain merupakan guru sekaligus pembina asrama yakni berinisial RA (29) dan AA (23). “Dengan penuh rasa prihatin, kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok pesantren MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri,” ujar Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Dikatakannya, kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar pondok pesantren MTI Canduang. Pihaknya ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan.
“Tindakan cepat dan transparan sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian ini, Manajemen PP MTI Canduang segera melakukan langkah-langkah,” ungkapnya.
Khairul mengungkapkan manajemen telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas.
“Demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, kerja Sama dengan pihak kepolisian juga dilakukan. Manajemen pondok pesantren MTI Canduang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya.
Dalam kasus ini, lanjut Khairul, manajemen juga memberikan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan.
“Tim konselor profesional kami siap memberikan dukungan moral dan emosional untuk membantu mereka menghadapi situasi ini. Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar,” ucapnya.
“Kami juga menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum yang berlaku untuk membantu mereka menghadapi situasi ini,” sambungnya.
Khairul mengungkapkan, madrasah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.
“Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah,” tegasnya.
“Kami akan memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif,” tambahnya.
Khairul membeberkan manajemen memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Oleh karena itu, manajemen untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan.
“Kami berharap dalam rangka upaya pemulihan trauma para korban, dengan tidak menampilkan foto ataupun video korban dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini. (P4)
Discussion about this post