PALITONEWS – Pemkab Dharmasraya meraih pencapaian membanggakan dengan berhasil menduduki peringkat ke-9 dari 414 Kabupaten Se-Indonesia dalam penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2023.
Pemkab Dharmasraya membukukan nilai 3,5036 dengan kategori tinggi, dan menjadi Pemkab satu-satunya di Pulau Sumatera yang berhasil masuk dalam jajaran 10 besar.
Dengan skor itu, Pemkab Dharmasraya menjadi penyelenggara pemerintahan terbaik di Sumbar.
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, secara resmi menyerahkan SK Mendagri tentang hasil evaluasi LPPD 2023 tersebut kepada Sekretaris Daerah, H. Adlisman, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menegaskan penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Dharmasraya beserta seluruh elemen masyarakat.
“Apresiasi ini diperuntukkan untuk semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya,” Sutan Riska, di Pulau Punjung, Jum’at (19/01/2024).
Prestasi ini, baginya bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan komitmen dan dedikasi Pemkab Dharmasraya dalam membangun pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
”Keterlibatan aktif warga, dukungan dari sektor swasta, dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan berbagai Lembaga, termasuk DPRD Dharmasraya menjadi pilar utama kesuksesan ini, ” sambungnya.
Pencapaian ini semakin memperkokoh posisi Pemkab Dharmasraya sebagai salah satu kabupaten unggulan di Indonesia, baik dalam pembangunan fisik, maupun dalam aspek-aspek tata kelola pemerintahan.
“Penghargaan ini memberikan semangat baru bagi Pemkab Dharmasraya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan, ” tutupnya.
Urutan kinerja penyelenggaraan pemda berdasarkan skor dan status terbaik di Sumbar:
1. Kabupaten Dharmasraya: 3,5036/Tinggi
2. Kabupaten Pasaman: 3.4923/Tinggi
3. Kabupaten Agam: 3.4916/Tinggi
4. Kota Payakumbuh: 3.3922/Sedang
5. Kota Pariaman: 3.2982/Sedang
6. Kabupaten Padang Pariaman: 3.2904/Sedang
7. Kota Padang Panjang: 3.2836/Sedang
8. Kota Padang: 3.2587/Sedang
9. Kabupaten Tanah Datar: 3.1599/Sedang
10. Kota Bukittinggi: 3.1002/Sedang
11. Kabupaten Sijunjung: 3.0505/Sedang
12. Kota Solok: 3.0047/Sedang
13. Kabupaten Pesisir Selatan: 3.0022/Sedang
14. Kabupaten Limapuluh Kota: 2.9529/Sedang
15. Kota Sawahlunto: 2.9510/Sedang
16. Kabupaten Solok: 2.8251/Sedang
17. Kabupaten Solok Selatan: 2.7961/Sedang
18. Kabupaten Pasaman Barat: 2.7630/Sedang
18. Kabupaten Kepulauan Mentawai: 2.6992/Sedang
Discussion about this post