Tiga Tersangka Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sajuta Janjang - palitonews
palitonews
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI
No Result
View All Result
palitonews
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Tersangka Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Sajuta Janjang

editor by editor
17 November 2023
in Daerah
Penetapan sekaligus penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan wisata Sajuta Janjang tahun anggaran 2019 di Kantor Kejari Agam, Kamis (16/11/2023) malam. (IST)

Penetapan sekaligus penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kawasan wisata Sajuta Janjang tahun anggaran 2019 di Kantor Kejari Agam, Kamis (16/11/2023) malam. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Palitonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam menetapkan sekaligus menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan objek wisata Sajuta Janjang tahun anggaran 2019 di Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kamis (16/11/2023) malam.

Ketiga tersangka sempat menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam oleh tim jaksa penyidik sebelum ditahan.

Tiga tersangka itu masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek berinisial P, Direktur PT BJP berinisial MI selaku rekanan pemenang tender dan B sebagai pelaksana proyek tersebut.

“Setelah diperiksa kurang lebih enam jam, diperoleh cukup bukti yang kuat untuk menetapkan P, MI dan B sebagai tersangka korupsi. Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 16 November 2023 hingga 6 Desember 2023,” kata Kajari Agam, Burhan, Jumat (17/11/2023)

Burhan menjelaskan, proyek pembangunan kawasan wisata Sajuta Janjang itu berada di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Agam yang dikerjakan di tahun anggaran 2019. Proyek ini merupakan paket lanjutan dari tahun sebelumnya dengan pembiayaan mencapai Rp4,2 miliar.

Dugaan korupsi dari proyek ini kata Kajari, diselidiki sudah relatif lama, yakni sejak tahun lalu. Selama penyelidikan, tim penyidik pidana khusus Kejari Agam telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi dan meminta keterangan tiga orang ahli.

Termasuk katanya, juga telah menyita barang bukti dan dokumen-dokumen pembangunan proyek tersebut, serta telah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan untuk hari ini menetapkan tiga orang tersangka masing-masing, P, MI dan B dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut,” sebut Burhan.

Burhan menambahkan, dalam pelaksanaan proyek fisik tersebut ada beberapa item pembangunan yang dianggap menyimpang, sehingga berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.

“Berdasarkan perhitungan BPK RI, para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih senilai Rp553 juta. Ada beberapa item yang dianggap menyimpang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, salah satunya kekurangan volume pekerjaan yang dapat dinilai dengan uang,” jelasnya lagi.

Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 16 November 2023 hingga 6 Desember 2023. Penahanan itu dilakukan karena dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti ataupun mengulangi tindak pidana.

Ditambahkan lagi, para tersangka diduga melanggar primer Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Berdasar penetapan tersangka ini, dalam rangka mempercepat proses penyidikan perkara ini, kami memutuskan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tuturnya.

Burhan juga menegaskan, akan ada kemungkinan penetapan status tersangka kepada nama-nama lain. Pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi proyek Sajuta Janjang sampai ke akar-akarnya

“Terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat akan dimintai keterangan dan pertanggung jawaban menurut hukum, Semua akan terungkap pada pemeriksaan lainnya,” tutup Burhan. (P04)

Tags: Dugaan KorupsiKabupaten AgamKejari AgamProyek WisataSajuta Janjang
Next Post
Genius di sela ngopi santai dengan Ketua TPD Ganjar-Mahfud Sumbar Febby Dt Bangso.

Ganjar Pranowo: Ayo Gas Poll Sumatera Barat

Discussion about this post

Berita Terkini

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

20 June 2025
Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

20 June 2025
Sosialisasi Program MBG Bersama Mitra Kerja BGN di Kamang Magek Agam

Sosialisasi Program MBG Bersama Mitra Kerja BGN di Kamang Magek Agam

15 June 2025
Antusias Warga Padang Pariaman Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Antusias Warga Padang Pariaman Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

21 June 2025

Ikuti Kami di

Kategori

  • Bola
  • Daerah
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
  • Nasional
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seleb
  • Sportainment
  • Trending
  • Wisata

Berita Terkini

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lima Puluh Kota

20 June 2025
Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

Besok Sudah Bisa Miliki Langsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Powerful yang Stylish

20 June 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Dunia
    • Ekonomi & Bisnis
  • LIFESTYLE
    • Seleb
    • Wisata
    • Viral
  • OLAHRAGA
    • Sportainment
    • Bola
  • OPINI

© 2023 - palitonews.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In