PALITONEWS – Dalam rangka peningkatan mutu lulusan perawat, Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Sumatera Barat gelar kegiatan konsolidasi dan sinergitas organisasi profesi dengan institusi pendidikan tinggi keperawatan, Sabtu (6/1/2024).
Kegiatan itu sebagai bentuk tindak lanjut dari ditetapkan UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Ya, kita menyelenggarakan konsolidasi dan sinergi bersama perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan perawat, dalam hal ini yang menjadi pokok pembahasan adalah tentang peningkatan mutu dan menjaga mutu dari para lulusan melalui pendidikan dan pelatihan,” ujar Ketua DPW PPNI Sumatera Barat, Ns. Meta Seperinil.
Dikatakannya, PPNI siap membantu peningkatan mutu lulusan melalui Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Pubangdiklat) PPNI Sumbar yang sudah dibentuk beberapa waktu yang lalu.
“Melalui lembaga inilah (Pusbangdiklat) akan menjadi perpanjangan tangan institusi pendidikan untuk menjaga dan meningkatkan mutu perawat melalui pelatihan dan kegiatan ilmiah lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, melalui kegiatan tersebut ditargetkan institusi pendidikan memiliki persepsi yang sama dengan organisasi profesi perawat menyikapi telah ditetapkannya UU kesehatan oleh pemerintah.
“Ya memeng ada beberapa perubahan dari UU sebelumnya, sehingga perlu adanya penafsiran yang sama khususnya organisasi profesi dan institusi pendidikan,” terangnya sembari menyebutkan tahun ini PPNI akan menyelenggarakan ulang tahun emas.
Didampingi plt. Sekretaris, Katherina Welong, SKM, MARS, Ketua DPW PPNI Sumbar tersebut mengharapkan kesamaan pandangan tentang keperawatan sehingga menghasilkan perawat khususnya PT di Sumatera Barat yang bermutu dan profesional.
Sebagaimana diketahui, para peserta kegiatan ini terdiri dari utusan perguruan tinggi penghasil lulusan perawat di wilayah Sumatera Barat dan diikuti dengan penuh antusias.
Kemudian pada kegiatan tersebut, PPNI menyampaikan sejumlah materi tentang Sosialisasi UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, kebijakan tentang sumpah profesi, peran organisasi profesi dalam pengembangan kurikulum, akreditasi dan pendidikan keperawatan, rancangan kegiatan pengembangan keilmuan dan pelatihan serta dilanjutkan dengan diskusi dan persamaan persepsi tentang keperawatan. (P03).
Discussion about this post