Palitonews – Pemilik salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dipanggil Satpol PP Padang. Semua gara-gara petugas menemukan pasangan ilegal menginap di kamar penginapan tersebut pada Minggu (3/9/2023) dini hari.
Kepala seksi Bina Potensi Satpol PP Padang, Suwondo mengatakan, pihaknya menyantroni penginapan tersebut karena laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas muda-mudi.
“Kami melakukan pemeriksaan di sana. Ternyata kami temukan pasangan muda-mudi yang berduaan di dalam sebuah kamar,” katanya.
Saat ditanyakan soal surat nikah, mereka tidak dapat memperlihatkannya. “Terpaksa kami amankan,” katanya lagi.
Pihaknya memeriksa lima pasangan ilegal dari penginapan tersebut. “Mereka yang terjaring, kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, serta kita serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) utuk didata dan di periksa lebih lanjut dan pemilik kita panggilan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang,” katanya. (rilis)
Discussion about this post